Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker "Blusukan" ke Mal

Kompas.com - 20/02/2015, 12:39 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Menteri Kenagakerjaan Hanif Dhakiri, 'blusukan' ke Mataram Mall di Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (20/2/2015).

Dalam sidak tersebut, Hanif langsung menuju Toko Tiarra dan berkomunikasi dengan beberapa penjaga toko. Sidak yang dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB dan Kota Mataram ini dilakukan untuk memantau bagaimana pelaksanaan norma ketenagakerjaan terutama di mal.

"Ternyata banyak pekerja yang upahnya di bawah upah minimum. Selain itu soal Jamsostek atau BPJS, masih banyak yang belum didaftarkan ini yang saya cek di sini," kata Hanif.

Menurut Hanif, seharusnya pihak perusahaan atau manajemen langsung mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS begitu masuk menjadi pekerja. Sementara hasil temuannya, masih banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS, meskipun sudah lama bekerja.

Selain itu, Hanif juga menyoroti persoalan tenaga kerja kontrak yang setelah sekian tahun bekerja tidak juga diangkat menjadi pegawai tetap. Menurut Hanif, semestinya perusahaan langsung mengangkat pegawai tetap setelah dua kali masa kontrak.

"Termasuk kontrak itu, kontrak masak ada tujuh tahun kerja berati kan tujuh kali kontrak. Sebenarnya enggak boleh karena pekerjaannya terus menerus. Harusnya dua kali kontrak harus diangkat menjadi pegawai tetap," kata Hanif.

Hanif mengatakan, bersama pengawas dia akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan, melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di Provinsi maupun di Kota Mataram. Ia memberikan waktu dua minggu kepada perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Makanya yang penting bagaimana hak-hak yang seharusnya dimiliki pekerja ini bisa diselesaikan," kata Hanif. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com