Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Papua Didesak untuk Sediakan Areal Pertambangan Rakyat

Kompas.com - 17/02/2015, 08:39 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Asosiasi Pertambangan Rakyat Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera merealisasi penyediaan lahan bagi pertambangan rakyat. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2008 tentang pertambangan rakyat daerah.

Desakan tersebut muncul menanggapi usulan Kepolisian dan TNI kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan pengosongan areal pendulangan tradisional di aliran Sungai Ajkwa dan Sungai Otomona yang menjadi pembuangan limbah PT Freeport Indonesia (PTFI).

Pekan lalu, Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan menyampaikan rencana aparat Kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan pengosongan areal dulang dari Mil 34, Distrik Kuala Kencana hingga Mil 73, Distrik Tembagapura.

“Ada sekitar 12.000 pendulang liar yang akan dipulangkan ke daerah asal, namun masih menunggu Peraturan Daerah Kabupaten Mimika dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten sekitar,”kata Yotje.

Yotje juga menegaskan larangan melakukan pendulangan di tiga kampung di Distrik Tembagapura, yakni Kampung Utikini, Kimbeli dan Banti. Nantinya menurut Yotje, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal pendulang, untuk menyediakan pekerjaan untuk penghidupan mereka.

"Alasan utama pelarangan karena daerah tersebut rawan longsor sehingga berbahaya bagi para pendulang. Langkah penertiban ini, sebagai langkah terakhir agar orang-orang itu mengerti hukum mencari penghidupan.,” ungkap Yotje.

Rencana pengosongan areal dulang, diduga terkait pengejaran aparat TNI-Polri terhadap kelompok Ayub Waker yang melakukan penyerangan kepada dua anggota Satgas Pengamanan Objek Vital PTFI dan seorang sekuriti PTFI awal Januari lalu.

Dalam satu kesempatan, Yotje menyampaikan bahwa kelompok bersenjata yang berkeliaran di areal PTFI memperoleh uang dan makanan dari para pendulang.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Papua, John Gobay mengkritik aparat TNI-Polri dan mengingatkan bahwa para pendulang itu umumnya adalah warga asli, yang direlokasi dengan kehadiran pertambangan PTFI.

Menurut John, sebaiknya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika menyediakan lahan bagi para pendulang tradisional, karena pekerjaan itu adalah sumber penghidupan mereka. John mencontohkan pembukaan wilayah pertambangan rakyat di Belitung Timur sehingga warga yang berprofesi sebagai pendulang tradisional tak perlu ‘kucing-kucingan’ dengan aparat.

"Payung hukumnya sudah ada yakni Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2008 tentang pertambangan rakyat daerah. Tinggal bagaimana direalisasikan,” ungkap John saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (16/2/2015).

Kritik yang sama juga disampaikan anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Mathea Mamoyao yang ditemui di ruang kerjanya. Menurut politisi PDI Perjuangan asal Kabupaten Mimika tersebut, pengosongan areal pendulangan akan menimbulkan masalah sosial di Kota Timika karena banyaknya pengangguran.

“Karena mereka tidak punya pekerjaan, maka akan timbul keributan yang berujung bentrok kelompok warga, yang sering terjadi di Timika,” ujar Mathea.

Senada dengan John, Mathea berharap pemerintah daerah sebaiknya menyediakan lahan khusus pendulang tradisional sehingga lebih mudah untuk diawasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com