Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Sandera Ayah, Minta Tebusan Rp 20 Juta

Kompas.com - 12/02/2015, 15:10 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Misnawi, warga Dusun Demmabu Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, yang menyandera ayah kandungnya, Sinaton, meminta uang tebusan Rp 20 juta.

Kepala Polres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha mengatakan, penyandera meminta uang tebusan kepada ayahnya karena kabarnya dia terlilit utang sebesar Rp 6 juta. Jika permintaan itu dipenuhi, ayahnya akan dilepaskan.

"Awalnya minta Rp 10 juta, setelah uang disiapkan, berubah minta Rp 15 juta. Namun, permintaannya naik lagi menjadi Rp 20 juta," kata Sugeng, Kamis (12/2/2015).

Sugeng menambahkan, sebelum memenuhi permintaan Misnawi, pihak keluarga diminta untuk melakukan negosiasi dengan Misnawi. Negosiasi itu terkait dengan permintaan Misnawi yang sebenarnya. Namun, Misnawi sering berubah pikiran setiap kali diajak negosiasi.

Dari pihak keluarga, polisi menugaskan Gimin, mantan ipar Misnawi, untuk melakukan negosiasi. Beberapa kali Gimin melobi Misnawi untuk melepaskan ayahnya, tetapi gagal. "Kita akan turuti semua permintaannya asalkan ayahnya dilepas," imbuh Sugeng.

Misnawi juga minta untuk pulang kembali ke tempat kerjanya di Kalimantan Timur sebagai buruh tani kelapa sawit dan minta dibelikan tiket pesawat. "Kalau nanti ayahnya dilepaskan, sudah urusan lain dengan polisi," ungkap Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com