Kepala Polres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha mengatakan, penyandera meminta uang tebusan kepada ayahnya karena kabarnya dia terlilit utang sebesar Rp 6 juta. Jika permintaan itu dipenuhi, ayahnya akan dilepaskan.
"Awalnya minta Rp 10 juta, setelah uang disiapkan, berubah minta Rp 15 juta. Namun, permintaannya naik lagi menjadi Rp 20 juta," kata Sugeng, Kamis (12/2/2015).
Sugeng menambahkan, sebelum memenuhi permintaan Misnawi, pihak keluarga diminta untuk melakukan negosiasi dengan Misnawi. Negosiasi itu terkait dengan permintaan Misnawi yang sebenarnya. Namun, Misnawi sering berubah pikiran setiap kali diajak negosiasi.
Dari pihak keluarga, polisi menugaskan Gimin, mantan ipar Misnawi, untuk melakukan negosiasi. Beberapa kali Gimin melobi Misnawi untuk melepaskan ayahnya, tetapi gagal. "Kita akan turuti semua permintaannya asalkan ayahnya dilepas," imbuh Sugeng.
Misnawi juga minta untuk pulang kembali ke tempat kerjanya di Kalimantan Timur sebagai buruh tani kelapa sawit dan minta dibelikan tiket pesawat. "Kalau nanti ayahnya dilepaskan, sudah urusan lain dengan polisi," ungkap Sugeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.