Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obrolan Jelang Tidur Berujung Cekcok, Suami Bunuh Istri Pakai Linggis

Kompas.com - 07/02/2015, 21:05 WIB
Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa

Penulis

KOTA GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Seorang suami berinisial AZ (57) tega membunuh istrinya, YG (57) saat keduanya hendak tidur di kamar rumah mereka di Dusun I, Desa Maziaya, Kecamatan Lotu, Kabupatan Nias Utara. Pembunuhan itu terjadi pada Jumat (6/2/2015) lalu.

Penjabat sementara Paur Humas Polres Nias Aiptu O Daeli, Sabtu (7/2/2015), menjelaskan, peristiwa itu bermula saat keduanya mengobrol menjelang tidur pada Jumat sekitar pukul 22.40 WIB. Namun lama-lama obrolan santai mengarah pada pembicaraan serius. Sang istri yang sehari-harinya membuka berjualan makanan itu tidak senang dengan pertanyaan suami seputar penghasilan dari warung. Akibatnya, pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran hebat.

AZ yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani menampar wajah istrinya. Tamparan tersebut tak membuat sang istri diam. Dia melakukan perlawanan. Pelaku AZ dengan emosi yang tidak terkendali beranjak ke dapur mengambil sebuah Linggis, lalu menghujamkannya ke rahang sebelah kiri istri yang dinikahinya pada 37 tahun silam itu.

YG pun menjerit kesakitan hingga didengar oleh tetangga mereka, Ama Alfon. Lalu, Ama Alfon mendatangi rumah mereka dan menanyakan soal jeritan itu.

“Ama Alfon tanya ke AZ dimana YG. Namun dengan santainya AZ mengatakan dalam bahasa Nias, No Môrô ia (sedang tidur),” ungkap Daeli menirukan ucapan Ama Alfon.

Namun Ama Alfon tidak percaya pada jawaban AZ. Lalu ia didampingi AZ masuk ke kamar dan mendapati YG terkapar di tempat tidur dengan wajah berlumuran darah. Ama Alfon langsung melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa Maziaya dan dilanjutkan ke Polsek Tuhemberua.

Kapolsek Tuhemberua AKP GB Gea yang menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) langsung menerjunkan 6 orang personel ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Serahkan diri

Di hari yang sama, pelaku AZ menyerahkan diri ke polisi sambil menangis. Dia mengaku bersalah telah membunuh istrinya karena emosi. Pelaku pun kemudian diamankan ke Mapolres Nias untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka AZ saat pemeriksaan baru menyesal sambil berlinang air mata,” kata Penjabat Sementara Paur Humas Polres Nias Aiptu O Daeli.

AZ mengaku tidak berniat membunuh istrinya. Apalagi ia dan istrinya sudah berumah tangga selama 37 tahun dan dikaruniai 3 orang anak dan 5 cucu.

Mibologô dôdômi Pak, lô makasugu wolau da`ô (Mohon maaf pak, saya tidak mempuyai niat melakukan pembunuhan itu)," jelas AZ sambil sesunggukan.

Di tempat terpisah, Kapolres Nias AKBP Yofie Girianto Putro SIK melalui telepon seluler menyayangkan kejadian tersebut.

“Sudah 37 tahun membina rumah tangga. Hanya masalah sepele, nyawa istrinya hilang. Jangan terjadi lagi lah di wilayah hukum saya,” kata Yofie.

Menurut Yofie, akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT jo Pasal 338 sub 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com