Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbunan Sampah Berbahaya

Kompas.com - 07/02/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Timbunan sampah berumur tahunan yang ditemukan di beberapa lokasi di Jakarta sangat berbahaya terhadap lingkungan, termasuk manusia. Sampah dapat mencemari air tanah hingga menyebabkan ledakan dari gas metan beracun yang dihasilkan dari proses pembusukan.

Menurut Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur Marnaek Siahaan, Jumat (6/2), tidak hanya menyebabkan pencemaran udara, air dari timbunan sampah itu dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah. Gas metan yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah itu dapat terakumulasi dalam jumlah banyak hingga berisiko menyebabkan ledakan.

”Untuk itu, timbunan sampah bertahun-tahun ini harus segera diangkut dan tempatnya dibersihkan,” kata Marnaek.

Marnaek menduga masih banyak penimbunan sampah liar. ”Ini saya baru memperoleh laporan ada tempat penimbunan sampah atau TPS liar di areal yang cukup luas di permukiman industri kecil di Penggilingan. Petugas saya sedang observasi tempatnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penimbunan sampah umur 30 tahun di atas areal 600 meter persegi ditemukan di RW 001 dan RW 002 Kampung Rambutan. Timbunan sampah umur 16 tahun ditemukan di dekat Rumah Susun Sederhana Sewa Pinus Elok dengan areal seluas lebih dari 500 meter persegi.

Agar lingkungan kembali bersih, areal tempat penimbunan sampah itu dapat dialihkan menjadi TPS ramah lingkungan yang dikelola pemerintah melalui pembebasan lahan terlebih dahulu. Jika lahan sudah dibebaskan, akan dipikirkan strategi pembuangan dan pengangkutan sampah yang efektif dan tidak merugikan warga.

Lahan bekas penimbunan sampah seluas 4.900 meter persegi di Gang Masjid, Jalan Centex, Ciracas, salah satunya, telah dibebaskan dan menjadi milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Namun, hingga awal 2014 lalu, warga di sekitar lahan itu selalu mengeluhkan bau tak sedap dari timbunan sampah di areal tersebut, dan air tanah mereka menjadi berbau tidak sedap.

”Sejak tanah itu dibeli pemerintah, tak ada lagi warga yang membuang sampah di lahan itu,” ujar Lina (45), warga setempat.

Sebagai gantinya, kata Lina, warga mulai menggunakan jasa pengangkut sampah yang dibayar Rp 15.000 per bulan per rumah.

Pengangkutan rutin

Di Jakarta Selatan, lokasi tempat penampungan sementara sampah di RT 015 RW 006, Jalan Kemuning, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, sudah ditutup pada Desember 2014. Namun, tumpukan sampah masih ada.

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan Zaenal Syafaruddin mengatakan, saat ini pengangkutan sampah tinggal dilakukan untuk sampah rutin yang dibuang warga sehari-hari. ”Setiap hari tinggal satu truk kecil yang mengangkut sampah warga sehari-hari,” katanya.

Sebelum penutupan TPS liar itu, sebagian gunungan sampah menahun telah diangkut. Namun, pengangkutan tidak dilanjutkan karena sebagian sampah berada tepat di bawah pemukiman warga. Lokasi ini berada di tepi Sungai Ciliwung.

Adapun pengawasan TPS liar dilakukan pihak RT dan RW setempat. ”Mereka yang bertanggung jawab agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah dan kegiatan bongkar muat sampah di lokasi ini,” ujar Zaenal.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas menambahkan, pihaknya sedang gencar melakukan penanganan TPS liar.

”Umumnya tempat sampah liar itu berada di pinggir kali yang sulit dilewati kendaraan, di tebing bantaran kali, dan di tanah milik warga yang menyewakan tanahnya untuk penampungan sampah kepada pemulung dan pemilik lapak,” katanya.

Demi memenuhi kebutuhan warga, DKI berupaya untuk terus menambah jumlah TPS resmi. Akan tetapi, menurut Saptastri, penyediaan lahan untuk TPS bukan hal mudah di Jakarta. Penyediaan lahan menjadi tanggung jawab lurah dan camat setempat. Sementara dana pembebasan lahan dan pembangunan TPS dianggarkan dinas. Kesulitan lain adalah sebagian warga menolak jika di dekat tempat tinggalnya dibangun TPS. (MDN/ART/FRO/B10)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com