Dari dia, polisi memang menemukan satu paket kecil diduga sabu seberat 0,78 gram di dalam bungkusan rokok. Tak cuma mengamankan sabu, polisi juga menyita ponsel milik Agoes.
Rupanya, penangkapan Agoes ini dijadikan polisi sebagai titik awal untuk mengorek lebih jauh jaringan pengedar dan pengecer sabu di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Betul saja, teman Agoes pun diciduk, yakni Daniel Angguan Sumpit (28), warga Jalan Toba, Pematangsiantar pada Jumat (6/2/2015). Daniel ditangkap pukul 02.30 WIB di Jalan Asahan, Pematangsiantar, persis di depan kantor Bulog.
Dari Daniel, polisi temukan enam bungkus paket diduga kuat sabu seberat 1,23 gram. Ikut disita pula dua unit ponsel, gunting, satu unit sepeda motor, satu buah alat isap bong, satu timbangan elektrik merek GHL, satu buah kaca pirex, tiga buah mancis dan empat buah pipet.
Tak puas di situ, polisi dari Satuan Narkoba Polres Simalungun terus mengembangkan hasil tangkapan dari dua orang ini. Kembali, pada Jumat (6/2/2015) sekitar pukul 9.00 WIB, juga di Jalan Asahan Kilometer 4, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, tepatnya di depan Alfamart, polisi menangkap Sudirman Tua Damanik alias Pak Bob (39), warga Jalan Viyata Yudha, Pematangsiantar. Dari orang ketiga ini, polisi mengamankan dua bungkus plastik klip diduga sabu 1,26 gram, satu unit ponsel merek Hammer dan satu buah kotak rokok.
"Ketiga orang tersangka dan semua barang bukti telah diamankan. Mereka sudah diboyong ke komando guna dilaksanakan penyelidikan," kata AKP Eddy Supianto, kepala Satuan Narkotika Polres Simalungun, Jumat (6/2/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.