Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tercebur ke Sungai dan Lari, Oknum TNI Pencuri Mobil Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 05/02/2015, 14:19 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


GOWA, KOMPAS.com - Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Pratu dibekuk aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah tepergok mencuri mobil, Kamis (5/2/2015). Sebelumnya, pelaku dan polisi terlibat aksi kejar-kejaran di jalan raya hingga akhirnya minibus pelaku tercebur ke sungai.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Salah satunya mantan anggota TNI yang dipecat dari kesatuannya.

Peristiwa ini bermula saat salah seorang anggota Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Bajeng, Brigpol Ridwan, melakukan patroli di jalan poros Panciro-Limbung sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu, sebuah minibus Xenia bernomol polisi B 1741 UZC tiba-tiba berhenti dan salah seorang penumpangnya turun dari kendaraan dan langsung membawa kabur sebuah mobil pick-up bernomor polisi DD 636 XX.

Lantaran curiga akan gerak-gerik pelaku. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan namun para pelaku langsung tancap gas ke arah selatan. Akibatnya, aksi kejar-kejaran di jalan raya tak terhindarkan.

Pelaku kemudian meninggalkan mobil pick-up yang dicurinya di pinggir jalan di Dusun Tanetea, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, dalam keadaan mesin masih aktif dan langsung kabur dengan mobil Xenia yang dikendarai oleh rekannya.

Aksi kejar-kejaran ini berakhir di Desa Pattunggalengang, Kecamatan Bajeng, saat Brigpol Ridwan terjatuh dari sepeda motornya. Pada saat yang sama, minibus pelaku juga tercebur ke kanal sedalam lima meter dengan jarak 500 meter dari tempat Brigpol Ridwan terjatuh.

Sejumlah aparat kepolisian yang melakukan pengejaran susulan langsung mengevakuasi Brigpol Ridwan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar lantaran sejumlah luka yang dideritanya. Sementara itu, para pelaku yang kemudian diketahui berjumlah tiga orang berhasil kabur dan meninggalkan mobilnya yang tengah mengapung di tengah kanal.

Polisi yang melakukan pemeriksaan mendapatkan sejumlah surat dan buku rekening milik Pratu RD. Dari sinilah polisi melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di rumah milik Pratu RD di Kelurahan Jatia, Kecamatan Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng.

Saat itu, Pratu RD didapati dalam keadaan terluka setelah minibus yang dikendarainya tercebur masuk kanal. Pratu RD kemudian digelandang ke Mapolsek Bajeng untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan Pratu RD, polisi kemudian membekuk RM alias Nyampo di jalan Cenderawasih, Makassar. RM sendiri merupakan mantan TNI yang dipecat dari kesatuannya atas tindakan pencurian empat tahun lalu. Sementara itu, pelaku lainnya yang merupakan warga sipil masih dalam pengejaran polisi.

"Saya baru satu kali curi mobil dan rencana saya jual di Kabupaten Bone," ujar Pratu RD yang bertugas di Rumah Tahanan Militer (RTM) Rajawali, Makassar.

Dia juga mengaku telah puluhan kali menjadi penyalur mobil curian. Diduga, pelaku merupakan sindikat pencurian mobil yang memang marak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Meski demikian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer (POM).

"Pelaku tiga orang dan dua barang bukti kendaraan sudah kami amankan dan sementara ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Denpom maupun Kodim dikarena salah seorang pelaku diduga oknum tentara," ungkap AKBP Lafri Prasetyo, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com