Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Akan Disita Besok, Aset Fuad Amin Dijaga Ketat

Kompas.com - 04/02/2015, 17:57 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


BANGKALAN, KOMPAS.com — Beberapa aset berupa bangunan milik Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, akan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/2/2015) besok. Informasi penyitaan ini berembus di internal Polres Bangkalan.

Sementara itu, aset bangunan seperti rumah milik Fuad Amin yang diduga diperoleh dari tindak pidana pencucian uang, misalnya rumah di Jl Letnan Mestu Bangkalan, rumah di Jl Cokroaminoto, rumah di Jl Syaikhona Kholil, dan butik di Jl Soekarno Hatta, serta kompleks rumah toko (ruko) di Desa Martajasa, Kecamatan Kota Bangkalan, dijaga ketat.

Kepala Polres Bangkalan AKBP Sulistiyono, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (4/2/2015), menjelaskan, belum ada informasi yang pasti dari KPK mengenai penyegelan aset-aset milik mantan Bupati Bangkalan. Sebab, penyitaan merupakan kewenangan KPK.

"Tanyakan saja ke KPK soal penyitaan karena itu kewenangan KPK," terangnya singkat.

Bocoran penyitaan aset-aset milik Ketua DPC Partai Gerindra itu beredar di kalangan intelkam Polres Bangkalan. Beberapa anggota intelkam enggan untuk menjelaskan detail agenda yang akan dilakukan lembaga antikorupsi itu.

Sementara itu, sampai hari ini, anggota KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan, para kontraktor, kepala desa, dan warga yang ada sangkut pautnya dengan aset-aset milik Fuad Amin.

Tak ada satu pun anggota KPK yang bisa dimintai keterangan. Mereka tampak sibuk keluar masuk ruangan pemeriksaan di Polres Bangkalan. Belum diketahui pasti berapa lama anggota KPK akan menyelesaikan pemeriksaan di Bangkalan. Kepala Polres Bangkalan AKBP Sulistiyo hanya memberikan waktu yang seluas-luasnya kepada KPK untuk kelancaran pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com