Yuyun ditangkap bersama rekan-rekannya saat itu, Choneik Mashuri (37) dan Eko Tomaji (38). Istri Kepala Dinas Pengairan Lamongan itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan wanita Polres Lamongan, Selasa (3/2/2015).
Saat ditemui di sel, Rabu (4/2/2015), Yuyun yang mengenakan baju panjang motif batik tidur terlentang menengadah ke langit-langit sel. Dia satu sel dengan Kartini (36), sesama warga Lamongan, tersangka penipuan dan penggelapan mobil yang ditangkap resmob di Pulau Dewata Bali.
Sampai saat ini, dia belum berkomunikasi lagi dengan suaminya karena ponselnya diamankan polisi sebagai salah satu barang bukti.
Yuyun pun mengaku belum dibesuk oleh keluarga, termasuk keluarga dari pihak suami. Yuyun mengatakan, sebelum penggerebekan, suaminya masih dirawat di rumah sakit. Dia belum mengetahui apakah sekarang suaminya sudah pulang dari rumah sakit atau belum. Sementara itu, anak-anaknya ada di rumah.
"Ya di rumah sama pembantu," katanya pelan.
Yuyun lalu diam. Sejumlah pertanyaan dijawab oleh rekan satu selnya.
Sementara itu, dari keterangan Yuyun dapat Choneik dan Eko, polisi menemukan nama Sentot Margono (53) sebagai pemasok sabu. Polisi lalu menangkap Sentot di rumahnya Desa Tanggulrejo, Kecamatan Babat, Lamongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.