Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Preman di Semarang, Polisi Amankan Celurit dan Pelajar Sedang Pesta Miras

Kompas.com - 04/02/2015, 00:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang yang dicurigai sebagai preman ditahan oleh jajaran Polres Semarang dari sejumlah area publik, sepanjang Selasa (3/2/2015). Dari ke-12 orang yang ditahan, satu orang kedapatan membawa senjata tajam, empat anak punk yang berstatus pelajar tengah pesta minuman keras dan tiga lainnya merupakan debt collector (DC) liar.  

Razia tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran preman dan aksi premanisme. Selain itu, razia juga sebagai realisasi program quick wins ketiga milik Polri, yakni aksi nasional pemberantasan preman dan aksi premanisme.

“Empat orang kami amankan dari lokalisasi Tegalpanas dan delapan lainnya kami amankan di sepanjang jalan Bawen hingga Ambarawa,” ungkap Kompol Dax Emmanuelle Samson Manuputy.

Empat orang diduga preman didapat saat razia pagi hari di komplek lokalisasi Tegalpanas. Sebanyak tiga orang berwajah garang dan bertato di lengan diamankan saat nongkrong di salah satu rumah karaoke. Satu orang lainnya ditangkap dari jalanan lokalisasi, karena menenteng senjata tajam jenis celurit. Namun saat diinterogasi petugas, pemuda kurus bertato yang mengaku sebagai pengamen ini membantah celurit akan digunakan untuk aksi kejahatan.

“Saya bawa celurit untuk cari ular atau biawak. Saya tidak ada masalah dengan orang lain,” ucap Setiyo Budi (31) warga Kebonharjo, Semarang Utara, Kota Semarang.

Sementara pada razia tahap kedua yang dilakukan siang hari, empat anak punk yang masih berstatus pelajar diangkut ke truk polisi lantaran dari mulutnya tercium aroma tajam miras. Mereka diamankan dari pertigaan Bawen–Jalur Lingkar Ambarawa dengan barang bukti satu botol plastik berisi sisa miras jenis ciu.

Kemudian razia berlanjut di sekitar Pasar Hewan Ambarawa. Di sini polisi mengamankan seorang pemuda penuh tato. “Tidak membawa identitas sama sekali,” ujar Dax.

Putaran terakhir gelaran razia ketika menyusuri kawasaan pasar Ambarawa, polisi mengamankan tiga orang debt collector karena tidak mampu menunjukkan surat keterangan penugasan dari leasing yang menugasinya.

“Kami ini debt collector resmi, kerja di CV Perisai Bakti Mandiri dan bermitra lebih dari 10 perusahaan pembiayaan. Memang ada debt collector yang kerjanya seperti preman. Tapi kami tidak seperti itu,” ujar Herrydz (35) warga Kupang Lor Ambarawa.

Selanjutnya ke-12 orang diduga preman ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Semarang. “Kalau memenuhi unsur pidananya, misalnya merampas kendaraan, akan ditindak tegas. Bila tidak terbukti akan dibina," tutur Dax.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com