"Ini masalah rumah tangga, pada hari Jumat (30/1/2015) si istri datang ke kontrakan adik korban, tak lama seorang perempuan buru-buru keluar dari kontrakam tersebut," kata Suresmiyati, Selasa (3/2/2015).
Kemudian, pasangan suami dan istri itu ribut mulut dan beradu fisik di kontrakan yang berada di Jl Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo, Kota Metro.
"Korban mengalami perdarahan bagian mulut dan mengeluarkan busa di bagian hidungnya usai keributan itu. Korban dibawa pihak keluarga ke rumah sakit, namun sekitar dua jam dari kejadian itu korban tak meninggal," ujar dia.
Tersangka YT (35) mengaku kesal karena suaminya sering selingkuh dan kerap marah-marah jika pulang ke rumah. Namun, YT membantah sudah membunuh suaminya.
"Saya tidak membunuh, dia jatuh di jalan karena kecelakaan," ujarnya.
Meski sudah menghilangkan nyawa suaminya, ibu rumah tangga ini mengaku menyesal kehilangan suaminya.
"Kalau nyawanya bisa dikembalikan saya ingin dia kembali lagi," kata dia.
Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.