Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukuli karena Minta Uang Sarapan, Istri Laporkan Suami dan Mertua ke Polisi

Kompas.com - 23/01/2015, 15:21 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


AMBARAWA, KOMPAS.com
- Seorang ibu rumah tangga di Bandungan, Kabupaten Semarang, melaporkan suami, ibu mertua dan bapak mertuanya atas tuduhan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang, Jumat (22/1/2015) siang.

Wihayati (20) melaporkan Dwi Nuryanto (33), warga lingkungan Junggul, Bandungan, dan orangtua Dwi, Sri Wahyuni dan Momot, gara-gara tak diberi uang sarapan.

Kejadian bermula saat Wihayati meminta uang kepada Dwi untuk membelikan sarapan anaknya, Alzie (1,5). Bukannya memberi, Dwi yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan hotel tersebut malah memaki-maki Wihayati. Dwi juga memukul istrinya di bagian kepala.

"Kamu kan dapat arisan, kok masih minta? Lalu dia memaki saya dengan kata-kata kotor," ungkap Wihayati.

Cekcok keluarga muda itu lantas didengar oleh Sri Wahyuni dan Momot, mertuanya. Bukannya melerai, keduanya malah ikut menganiaya Wihayati. Bahkan Momot sempat menggampar mulut Wihayati hingga lebam.

"Ibu mertua mendorong saya, lalu saya bilang 'Kok ikut-ikutan masalah keluarga saya?' Mendengar itu, bapak mertua menggampar mulut saya," lanjutnya.

Tak tahan dengan perlakuan suami dan keluarganya, wanita asal Ciamis itu memberanikan diri melaporkan kejadian itu ke polisi. Apalagi kekerasan yang dialaminya sudah berlangsung sejak lama.

Dia mengaku lebih mengkhawatirkan masa depan anaknya, ketimbang mempertahankan rumah tangganya yang sudah rapuh.

"Dulu waktu saya hamil juga pernah dianiaya. Saya sudah tidak tahan lagi, apalagi tadi pagi saya sudah diusir dari rumah. Anak saya menangis melihat kejadian itu," pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan KDRT yang dialami Wihayati. Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami keterangan korban, saksi dan barang bukti berupa visum dokter.

"Sementara kita mendengarkan keterangan korban dan kakak korban. Sedangkan visumnya akan kita ambil Puskesmas Bandungan," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com