Aco tertangkap tangan petugas sedang membawa barang bukti 19 paket sabu, alat isap, timbangan, korek gas dan 1 buah ponsel. Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke kantor Polres Mamuju Utara untuk diperiksa.
Pelaku Aco ditangkap berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap petugas.
“Kita sedang mendalami asal-usul pemasok barang haram yang sampai ke tangan tersangka,” Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara AKP H Abd Salam, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.