Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 200 Motor dari Para Pelajar Tanpa SIM

Kompas.com - 08/01/2015, 16:07 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sekitar 200 motor yang dipakai pelajar SMP dan SMA tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tasikmalaya, Kamis (8/1/2015).

Operasi ini menyusul adanya beberapa kejadian yang melibatkan geng motor dengan anggotanya didominasi usia sekolah.

"Berawal dari adanya beberapa kejadian oleh geng motor, kami menggelar razia pengendara motor pelajar SMP dan SMA. Hasilnya hampir 200 motor diamankan karena pengendara tak memiliki SIM," ujar Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Anton Firmanto di kantornya, Kamis siang.

Anton pun meminta kepada seluruh orangtua yang mengizinkan anaknya berkendara sepeda motor tanpa SIM untuk pergi ke sekolahnya memakai sepeda. Pasalnya, tidak seluruhnya pelajar bisa mendapatkan SIM karena keterbatasan usia yang belum genap 17 tahun.

"Kalau yang tidak memiliki KTP atau di bawah 17 tahun tidak bisa memiliki SIM. Jadi saya minta kepada orang tua untuk mengganti saja motor anaknya dengan sepeda saja," kata Anton.

Menurut dia, hasil pengamanan jumlah motor ini hanya dilakukan razia di beberapa titik perkotaan dalam waktu kurang dari empat jam. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 06.00 pagi saat pelajar bermotor akan berangkat ke sekolah.

"Kami lakukan razia di depan gerbang sekolahnya langsung. Kami periksa ternyata ratusan pelajar memakai motor tanpa memiliki SIM," kata dia.

Anton menambahkan, operasi ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya mempersempit gerakan geng motor. Terlebih tindakan kriminal dan menyalahi aturan hukum. Seperti membuat keributan dan perusakan terhadap kantor sebuah media cetak lokal Kabar Priangan, Grup Pikiran Rakyat, baru baru ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com