Salah satu yang mendapat teguran dari Emil adalah pemilik truk dengan pelat nomor D 8059 DO. Pemilik truk berbadan tambun itu sempat akan memindahkan kendaraannya. Namun sayang, Emil segera memintanya turun dari kendaraan ketika mengetahui truk tersebut akan dipindahkan oleh pemiliknya.
"Kenapa parkir di sini? Logikanya ini kan jalur untuk manusia, untuk orang jalan. Kalau semua pikiran kaya akang Bandung bakal riweuh," kata Emil menasihati, Senin (29/12/2014).
Pria tersebut tak dapat mengelak dan memungkiri kesalahannya. Dia hanya mampu berdalih kalau yang dipakai bukan trotoar, melainkan perpotongan pintu masuk dan trotoar.
"Sama saja. Ini masuknya juga trotoar. Kalau rusak mau ganti?" tanya Emil.
Setelah meminta kartu identitas, Emil langsung meminta kepada pemilik truk tersebut agar membuat surat pernyataan di hadapan polisi bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Tak begitu jauh dari lokasi truk tersebut, Emil mendapati mobil jenis Suzuki Katana dengan nomor polisi D 228 AI, terparkir rapi di atas trotoar yang baru selesai. Emil dan beberapa ajudannya kemudian mencari pemilik jip tersebut. Namun, karena tidak menemukan, Emil langsung memerintahkan kepada ajudan serta patroli pengawal untuk mencabut pentil mobil tersebut.
Benar saja, setelah menerima perintah, empat ban mobil tersebut langsung gembos. Tidak sampai di situ saja, Emil juga menyelipkan sebuah surat yang ditulisnya langsung agar bisa langsung dibaca pemiliknya. Isi surat yang dibubuhkan tandatangan olehnya adalah "Pedestrian itu buat jalan manusia bukan untuk parkir mobil," tulis Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.