Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Sulit, Kasus Pencurian Paling Dominan di Semarang

Kompas.com - 20/12/2014, 09:55 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Perkara pidana umum di wilayah kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa selama kurun 2014 didominasi oleh kasus perncurian. Data yang dilansir Kejari Amvarawa, Sabtu (20/12/2014) menyebutkan bahwa dari 249 perkara pidana umum, sebanyak 55 di antaranya adalah perkara pencurian.

Kepala Kejari Ambarawa, Sila H Pulungan mengatakan, selama tahun 2014 terdapat 249 perkara pidana umum (Pidum) yang ditangani Kejari Ambarawa. Sebanyak 235 perkara sudah masuk penuntutan, sedangkan 14 perkara lainnya masih proses penyidikan.

"Perkara pidana umum yang kita tangani selama tahun 2014 paling banyak adalah pencurian. Ada 55 perkara pencurian dari 249 perkara pidana umum," kata Sila, Sabtu.

Kendati belum ada kajian secara mendalam, Kejari Ambarawa menduga faktor kesulitan ekonomi menjadi salah satu pemicu seseorang untuk mencuri.

"Apakah ini persoalan, memang persoalan, tapi penyelesaiannya cukup sulit karena muaranya masalah kesejahteraan," katanya.

Menurut dia, pencurian tidak hanya dilakukan orang baru, tetapi juga residivis dengan kasus yang sama.

"Residivis cukup banyak, sekitar 10 persen," jelasnya.


Sila menambahkan, pihaknya bisa saja meneliti lebih mendalam latar belakang seseorang mencuri di Kabupaten Semarang. Namun yang menjadi kendala adalah tidak semua pelaku pencurian adalah orang Kabupaten Semarang, sebab tidak jarang mereka berasal dari luar kota yang merantau ke daerah ini.

"Kalau penduduk sini mencuri, bisa kita lakukan penelitian ternyata tingkat kesejahteraan sangat mempengaruhi timbulnya kriminalitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com