Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khorin Mengaku Berani Jualan Miras karena Dibekingi Oknum TNI

Kompas.com - 18/12/2014, 18:50 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Ratusan botol minuman keras berbagai merek dan enam jerigen miras jenis ciu berhasil disita dalam sebuah operasi oleh tim gabungan Satpol PP, Denpom IV/3 Salatiga, dan Sabhara Polres Semarang, Kamis (18/12/2014) petang.

Razia dilakukan di sejumlah titik di antaranya di belakang Pasar Bandarjo, belakang DPRD, Taman Serasi, dan depan Swalayan Luwes Ungaran.

Salah satu penjual ciu, Mustiah (46), warga Pudakpayung Kota Semarang mengaku, dirinya terpaksa berjualan ciu lantaran terlilit utang. Ia mendapatkan pasokan ciu dari seseorang bernama Naga, warga Langensari Ungaran. Setiap harinya, dia bisa menjual satu jirigen ukuran 27 liter.

"Saya dulunya jualan bebek goreng, karena banyak hutang jadi nekad jualan ciu," kata Mustiah.

Lain lagi Khorin (34), warga Nyatnyono penjaga warung miras di belakang kantor DPRD Kabupaten Semarang. Dia berani menjual ciu karena mendapatkan beking dari oknum TNI.

"KTP saya dibawa Mbah Mul (anggota TNI), tiga ponselnya tidak aktif katanya ke Jakarta," ucapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, M Risun mengatakan, operasi gabungan tersebut dalam rangka menegakkan Perda Nomor 9 Nomor 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Dengan meminimalisasi peredaran miras, diharapkan dapat menekan kasus kejahatan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Semarang.

"Pedagang mereka yang terbukti bersalah akan terkena sanksi tiga bulan kurungan atau denda maksimal Rp 50 juta," tegas Risun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com