Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pejabat Diduga Kerap "Nyabu" Bareng di Kantor Desa

Kompas.com - 17/12/2014, 08:19 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Dua orang pejabat Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berinisial MH dan A, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi, keduanya diketahui kerap mengonsumsi sabu di Kantor Desa Gobang ketika suasana kantor sudah sepi.

Salah satu sumber informasi yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, keduanya sempat digerebek oleh sejumlah orang yang mengaku anggota polisi.

"Kurang lebih sekitar seminggu yang lalu, keduanya ditangkap di kantor desa saat pesta sabu bersama satu rekan lainnya yang diduga juga seorang pejabat desa dari Desa Cipinang. Petugas langsung membawa ketiganya masuk ke dalam mobil," tuturnya.

Namun, kabar tertangkapnya ketiga pejabat desa itu oleh polisi seolah-olah tertutup rapat. Dari sejumlah informasi yang berhasil dikumpulkan, ketiga pejabat desa itu masing-masing memberikan uang sebesar Rp 40 juta kepada petugas yang menangkapnya. Belum diketahui, berapa jumlah oknum kepolisian dan dari satuan mana yang bermain dalam kasus ini.

Saat Kompas.com mengkonfirmasi kejadian itu kepada MH, dirinya justru kaget. Dia mengatakan, tidak tahu menahu soal peritiwa penangkapan itu. Ia berdalih, tidak pernah menggunakan sabu di dalam kantor desa.

"Demi Allah, saya tidak tahu sama sekali pak. Saya orang Islam, sumpah tidak pernah apalagi diperas oleh oknum polisi. Itu enggak benar Pak," tulis MH dalam pesan singkatnya," Rabu (17/12/2014).

Berbeda lagi dengan A. Ia mengatakan, baru mendapat kabar isu penangkapan dirinya.

"Silahkan saja meminta konfirmasi kepada yang lainnya, karena saya sudah sebulan tidak bertemu dengan yang bersangkutan. Untuk sementara, saya tidak ingin digangu dan ingin sendiri dulu," ucap A, saat dikonfirmasi melalui telepon.

Sementara itu, seluruh tokoh masyarakat Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, meminta kepada unsur Muspida dan Muspika agar mencopot serta menangkap ketiga pejabat desa itu. Alasannya, mereka telah merusak citra sebagai seorang pejabat desa.

”Bukan pertama kalinya mereka seperti itu. MH dan A juga suka membawa perempuan ke dalam kantor desa saat sepi. Mereka juga suka mabuk-mabukkan. Kami malu memiliki pimpinan desa yang suka berzinah dan mabuk mabukan. Semua masyarakat Desa Gobang pun sudah tahu, kelakuan mereka itu," ujar salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.

Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, ketika dikonfirmasi mengatakan, akan menugaskan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut.

”Informasi ini sebagai masukan bagi kami. Jika memang benar akan saya tindak. saya akan tugaskan anggota untuk menyelidiki kasus tersebut,” singkatnya.

Kepala Polsek Rumpin, Kompol Parmin mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi anggotanya yang terlibat dalam permainan kasus itu.

"Sampai sekarang pun, saya masih meminta konfirmasi dari setiap anggota apakah ada yang bermain dalam kasus ini. Sampai saat ini hasilnya belum terbukti adanya anggota saya yang terlibat. Saya akan terus pantau, siapa sebenernya oknum polisi yang bermain itu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com