Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

47 Anggota Polda Lampung Terlibat Narkoba, 17 Dipecat

Kompas.com - 15/12/2014, 09:32 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 47 anggota Polda Lampung selama 2014 terlibat dalam kasus narkoba, dan 17 di antaranya sudah diberhentikan secara tidak hormat.

Pemecatan itu, menurut Kepala Polda Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko, adalah bentuk ketegasan terhadap penegak hukum yang menyimpang. "Kami sudah tindak tegas, dan saya mengimbau semua anggota dan keluarganya untuk segera ambil tindakan jika sudah ada yang kecanduan atau terlibat dalam narkoba," kata Heru, Senin (15/12/2014).

Polda Lampung menggelar upacara penandatanganan pakta integritas antinarkoba yang diikuti seluruh jajarannya. Kegiatan tersebut menjadi bentuk keprihatinan polisi atas permasalahan narkoba yang belum terselesaikan.

Survei nasional penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun menunjukkan angka prevelansi sebesar 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta orang. Upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran narkoba di wilayah Polda Lampung dilakukan dengan memantau ketat pintu gerbang penghubung Jawa dan Sumatera, yakni di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Namun, masih saja upaya itu mendapat kritikan dari berbagai pihak karena masih ditemukan anggota kami yang terindikasi menjadi backing, pengguna, bahkan pengedar narkoba," kata Heru Winarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com