Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-pembakaran Tiga Kantor Camat, Polisi Amankan 30 Warga

Kompas.com - 13/12/2014, 12:25 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Pasca-pembakaran sejumlah kantor pemerintah dan pemblokiran ruas jalan lintas Seram, aparat Polres Maluku Tengah mengamankan 30 warga untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Puluhan warga tersebut digelandang ke atas mobil polisi, dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polres Maluku Tengah.

Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Herley Silalahi, saat dihubungi pada Sabtu (13/12/2014), mengatakan, 30 warga yang ditangkap itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

Menurut Harley, polisi memastikan bahwa akan ada yang dijadikan tersangka dari sejumlah warga yang diamankan tersebut. "Saat ini, status mereka masih sebagai saksi karena polisi masih terus mendalami kasusnya. Akan tetapi, besar kemungkinan, ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Harley mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi juga menahan seorang warga yang diduga merupakan koordinator aksi pembakaran. "Inisialnya itu N," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang menuntut pemekaran Kabupaten Seram Utara menjadi kabupaten baru membakar tiga kantor kecamatan dan satu penginapan milik adik kandung Bupati Maluku Tengah, Jumat kemarin.

Warga yang marah juga memblokade ruas jalan lintas Seram dengan cara membeton jalan dan menumbangkan ratusan pohon di hutan sehingga melumpuhkan arus lalu lintas di tiga kabupaten di Pulau Seram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com