Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Jual Sapi, Warga NTT Mengaku Harus Setor Rp 3 Juta ke Oknum Polisi

Kompas.com - 12/12/2014, 21:28 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Warga tiga desa di Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste, mengeluhkan ulah AL, anggota polisi yang bertugas di pos polisi Tasinifu.

Warga mengaku harus bayar Rp 3 juta kepada AL saat hendak menjual 30 ekor sapi bantuan dari pemerintah daerah TTU ke kecamatan lain. Jika uang tersebut tidak disetor, maka warga tidak akan mendapat izin atau rekomendasi untuk keluar dari wilayah mereka.

Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) Desa Naikake A, Bernadus Naben kepada Kompas.com, Jumat (12/12/2014) sore, mengaku warga tiga desa yang dimintai uang restribusi dari anggota polisi tersebut yakni Desa Naikake A, Desa Naikake B dan Desa Noelelo.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 November 2014 lalu. Ketika itu, ia bersama 30 orang warga memasarkan sapi program Sari Tani dan program Yayasan Mitra Tani Mandiri (YMTM) sebanyak 40 ekor.

"Namun truk yang membawa sapi dari Desa Naekake B terbalik, sehingga 10 ekor sapi dibatalkan (dijual). Hanya 30 ekor yang bisa dibawa untuk dipasarkan ke Desa Saenam, Kecamatan Miomafo Barat,” beber Bernadus.

Ketika melintas di Pos Polisi Tasinifu, lanjut Bernadus, dirinya sebagai PKM Program Sari Tani bersama pendamping lapangan YMTM, Ignasius Snoe dan bendahara UPST Desa Naekake A, Romoeldus Bani membawa surat- surat dari desa dan rekomendasi dari kecamatan untuk melapor ke polisi.

Di depan pos polisi, ia melihat sudah ada anggota pos polisi, anggota Bimob, dan beberapa anggota TNI dari Satgas Pamtas Bol Aob. Sebagai pengurus, ketiganya pun hendak melapor ke kepala pos polisi, namun yang menjumpai adalah anggota berinisial AL. Bernadus pun menyerahkan surat tersebut. Setelah meneliti surat satu per satu, AL kemudian meminta retribusi sebesar Rp 3 juta.

“Saya bersama dua orang teman mengatakan bahwa kami hanya membawa surat dari desa dan rekomendasi dari kecamatan, tidak membawa apa-apa (uang) karena semua sapi ini adalah program bantuan dari pemerintah," katanya.

Bernadus pun menjelaskan bahwa sudah tiga kali menjual sapi, tidak dipungut biaya apa pun oleh petugas di Pos Polisi Tasinifu. Biasanya, kata dia, kalau sampai pos polisi, surat-surat hanya distempel tanpa biaya.

Mendengar penjelasan itu, lanjut Bernadus, AL bukannya membiarkan warga pergi, malah memaksa minta uang Rp 3 juta malam itu juga. Warga yang memang tidak membawa uang, kemudian melakukan negosiasi, tetapi tetap saja AL ngotot meminta uang. Menurut AL, kata Bernadus, uang Rp 3 juta itu dihitung berdasarkan jumlah sapi.

"Dia (AL) beralasan per ekor sapi Rp 100.000 dengan rincian dibagi untuk anggota pos Brimob, pos polisi, pos TNI dan pos TNI Satgas Pamtas masing-masing Rp 25.000," jelasnya.

Warga yang sudah terdesak lantas meminjam uang kepada seorang bidan desa untuk membayar oknum polisi itu agar mereka bisa melintas.

”Atas kejadian ini, kami sudah laporkan ke Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes dan kami sangat kesal dengan ulah oknum polisi ini. Kami minta uang kami segera dikembalikan. Kasihan masyarakat sudah hidup sengsara dibuat susah lagi,” keluh Bernadus.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, telepon AL belum bisa dihubungi.

Secara terpisah, Kapolres TTU AKBP Robby Medianus Samban meminta warga segera melapor tindakan anggotanya ke Propam Polres TTU.

"Kalau benar terbukti yang bersangkutan melakukan hal itu, maka kita akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” tandas Robby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com