Dalam festival ini, ada 240 barang gratifikasi lain yang dilelang. Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Yang dilelang barang-barang gratifikasi. KPK menyerahkan barang-barang gratifikasi kepada Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan," ujar Sri Lestari, Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Sri Lestari menuturkan, barang-barang gratifikasi yang dilelang sudah ditetapkan sebagai barang milik negara. Lelang pertama melalui surat elektronik pada 10 Desember 2014 kemarin, sedangkan lelang secara terbuka atau langsung dilaksanakan hari ini 11 Desember 2014.
"Untuk hari ini, ada 217 barang yang dilelang secara langsung," ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa untuk mengikuti lelang peserta harus mendaftar dan diwajibkan membayar uang jaminan. Besarannya 20 persen dari nilai limit setiap barang yang telah ditetapkan. Bagi peserta yang tidak menang, lanjutnya, uang jaminan akan dikembalikan utuh tanpa potongan.
"Semua hasil lelang, nantinya masuk ke kas negara. Tapi kita tunggu saja, apakah laku semua atau tidak," pungkasnya.