Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Munas di Ancol, Dua Kader Golkar Dipecat

Kompas.com - 11/12/2014, 08:58 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Dua kader Partai Golkar di Kolaka, Sulawesi Tenggara, dipecat dengan tidak hormat oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kolaka, Umar Tebu. Mereka yang dipecat adalah Zaenal Madjid, mantan Sekretaris DPD II Golkar Kolaka, dan Masrifuddin, mantan Wakil Ketua DPD II Golkar Kolaka.

Soal pemecatan kedua kader tersebut dimulai ketika keduanya menghadiri Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta. Umar Tebu menegaskan, kehadiran kedua kader itu di Munas Ancol digolongkan sebagai pelanggaran berat yang patut dijatuhi sanksi.

"Sesuai dengan rekomendasi munas di Bali, maka dua kader itu dipecat dengan tidak hormat. Kami di Kolaka hanya mengakui munas yang sah itu di Bali, bukan yang di Ancol. Mereka juga hadir dalam munas di Ancol tanpa persetujuan partai. Ini adalah pelanggaran yang sangat berat," kata Umar Tebu, Kamis (11/12/2014).

Umar Tebu juga menuding dua kader yang dipecat itu telah memberikan hak suara palsu di Munas Ancol. "Mengatasnamakan Golkar Kolaka di dalam Munas Ancol berarti memfitnah kami. Maka saya tegaskan, yang kami akui adalah munas di Bali, bukan yang di Ancol itu," kata dia.

Umar Tebu juga mengaku tidak akan tinggal diam dalam masalah ini. Dia akan melacak siapa di balik keberangkatan dua kader partai tersebut. Sebab, hal ini telah mencoreng nama baik Partai Golkar. "Yang kami akui adalah Aburizal Bakrie, bukan yang lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com