Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Celana Ketat, Warga Aceh Siap-siap Disemprot Cat

Kompas.com - 04/12/2014, 18:17 WIB

ACEH, KOMPAS.com
- Sebuah kelompok ulama di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yang menamakan diri Tadzkiiratul Ummah gencar menyemprotkan cat terhadap perempuan dan pria bercelana ketat sebagai bagian dari penegakan hukum syariat.

Teungku Nurdin Usman, seorang pimpinan Tadzkiiratul Ummah, menyatakan, alasan mereka melakukan razia ialah karena pemerintah tidak serius menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Jika pemerintah benar-benar menegakkan syariat Islam, kami akan berhenti melakukan razia seperti ini,” katanya kepada BBC Indonesia.

Menurut Nurdin, pihaknya tidak pandang bulu dalam bertindak.

“Siapa pun pelanggar syariat kami tindak. Laki-laki bercelana pendek, juga disemprot cat dan mereka malu sendiri kalau tertangkap. Malah, istri aparat keamanan juga kami semprot cat. Tujuannya agar mereka tak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

Facebook

Pada awal-awal kegiatan razia celana ketat, dia mengaku memberikan kain sarung kepada perempuan yang celananya disita untuk dimusnahkan.

“Tetapi kami kekurangan dana untuk membeli kain sarung, makanya sekarang kami semprot cat sehingga celana itu tak bisa digunakan lagi,” katanya.

Tadzkiiratul Ummah juga mengunggah foto-foto kegiatan aksi menyemprot cat kepada perempuan dan pria bercelana ketat melalui akun Facebook, sejak 29 November lalu.

Ketua Nahdlatul Ulama Aceh, Teungku Faisal Ali, menyatakan bahwa kelompok masyarakat tidak dibenarkan menggelar razia terhadap pelaku pelanggaran syariat Islam karena hal itu merupakan kewenangan polisi syariat.

Menurut pria yang juga menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh itu, warga masyarakat hanya bisa memberi informasi kepada polisi syariat kalau terjadi pelanggaran syariat.

Razia celana ketat beberapa kali digelar di Aceh. Pada Oktober lalu, puluhan perempuan pengendara motor dihentikan polisi syariat atau Wilayatul Hisbah (WH) di Kabupaten Aceh Besar. Para perempuan itu dinilai berpakaian terlalu ketat.

Dalam razia yang dilakoni polisi syariat dibantu polisi umum dan polisi militer (PM) itu, sebanyak 60 perempuan pengendara dan pembonceng sepeda motor dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com