Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduhan Dibantah, Brigpol Rudy Soik Tak Menganiaya tapi Menggeledah

Kompas.com - 24/11/2014, 09:25 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pengacara Brigadir Polisi Rudy Soik, Ferdy Tahu menilai penetapan status tersangka terhadap kliennya adalah keputusan yang keliru. Sebab Ferdy meyakini, Rudy tidak melakukan penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, seperti yang dituduhkan.

Menurut Ferdy yang dihubungi Senin (24/11/2014), apa yang dilakukan Rudy pada Rabu 29 Oktober 2014 adalah langkah penggeledahan dalam kaitan dengan tugas yang dijalankannya bersama dengan sejumlah rekan satu timnya.

“Kita heran kenapa Rudy sendiri yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara teman-temannya lain yang tergabung dalam satu tim yang ikut dalam penggeledahan kok tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga itu yang menjadi pertanyaan kita. Dan pada dasarnya Rudy ini bukan melakukan penganiayaan tetapi penggeledahan,” kata Ferdy.

“Ini kan geledah badan dan untuk geledah badan sendiri, kalau memang ada perlawanan, maka polisi dalam tugas pasti ada tindakan. Ada kok tersangka yang ditembak mati oleh polisi tapi kenapa polisinya tidak dipenjara. Ini hanya penggeledahan badan kok dipenjara," kata dia lagi.

"Kita melihat ini hanya batu loncatan untuk menjegal dan membungkam Rudy yang selama ini vokal dalam membeberkan jaringan mafia perdagangan orang di NTT,” tegas Ferdy.

Ferdy mengaku tengah mempersiapkan teknis materi hukum untuk mempraperadilkan Polda NTT.

Diberitakan sebelumnya Polda NTT menetapkan Rudy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail. Penganiayaan terjadi ketika Ismail dijemput Rudy dan beberapa rekannya di Kelapa Lima, Kota Kupang. Rudy meminta Ismail memberitahukan keberadaan Tony Seran, rekan Ismail, yang diduga merupakan anggota jaringan perdagangan manusia.

Ismail mengaku tidak tahu sehingga terjadi cekcok antara dia dan Rudy. Rudy dikabarkan memukul dan menendang dada Ismail.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com