Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah di Maluku Tanda Tangani Komitmen Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 19/11/2014, 16:09 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Gubernur Maluku Said Assagaf dan sejumlah bupati dan wali kota di Maluku menandatangani komitmen pencegahan korupsi dalam acara Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/11/2014).

Namun, tak semua kepala daerah hadir dalam acara penandatanganan komitmen pencegahan korupsi tersebut. Yang terlihat hadir hanya Bupati Buru, Bupati Buru Selatan, Wali Kota Ambon, Wali Kota Tual, dan Bupati Seram Bagian Barat (SBB).

Bupati Seram Bagian Timur (SBT) yang telah menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang kas daerah Pemerintah Kabupaten SBT juga tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh sang wakil bupati.

Penandatanganan komitmen pencegahan korupsi ini dilakukan seusai digelarnya Semiloka Pencegahan Korupsi oleh KPK.

Menurut Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono, ada sejumlah poin penting yang ditandatangani para kepala daerah dalam komitmen tersebut, antara lain, mereka tidak akan menerima lagi suap gratifikasi, atau uang "pelicin" dalam bentuk apa pun.

Selain itu, para kepala daeah juga dilarang memberikan gratifikasi kepada pihak yang dapat memuluskan kepentingan para kepala daerah. Lalu, yang terpenting kepala daerah berkomitmen untuk membangun sistem pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

Giri menjelaskan, penandatangan komitmen pencegahan korupsi tersebut sangat penting dilakukan agar para kepala daerah di Maluku dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Terkait upaya pencegahan korupsi dia pun berharap kepada masyarakat untuk dapat mengawasi kinerja kepala daerah di Maluku. "Kami minta juga kepada masyarakat agar dapat mengawasi kinerja kepala daerah yang ada di Maluku," ujar dia.

Selain di Provinsi Maluku, kegiatan serupa juga dilakukan KPK di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com