Akibatnya, mereka merugi hingga 30 persen. Kerugian itu terjadi karena pelaku jasa angkutan tidak berani melakukan penyesuaian harga, sehingga masih memberlakukan tarif lama. Hal ini menyusul belum terbitnya kebijakan dari Dishub Pemerintah Provinsi.
Nanik, Administratur PO.Kawan Kita misalnya. Dia mengatakan, selama ini tarif lama untuk trayek Kediri-Nganjuk Rp 8.000, Nganjuk-Blitar Rp 15.000, serta Kediri-Blitar Rp 11.000. Padahal harga BBM telah naik Rp 2.000 dari harga sebelumnya. "Sehari bisa merugi sampai 30 persen," kata Nanik, Selasa (18/11/2014).
Dia berharap, segera adanya kenaikan tarif dari pemerintah untuk menghindari kerugian yang sangat memberatkan pelaku jasa angkutan.
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pusat dalam Musyawarah Kerja Nasional 2014 di Semarang menyatakan akan melakukan mogok masal pada 19 November sebagai protes atas kebijakan kenaikan harga BBM.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi yang mulai berlaku efektif hari ini. Harga premium subsidi sebelumnya Rp 6.500 kini menjadi Rp 8.500 dan solar subsidi dari harga Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.