Pihak Yayasan Sholihiyah dengan Takmir Masjid Baitut Taqwa sepakat islah dan permasalahan tidak bergulir ke persoalan hukum. Gedung SMK yang terletak di belakang masjid tetap dirubuhkan dan pihak yayasan mengikhlaskan semuanya dan akan mencari lokasi di luar komplek masjid.
"Demi kebaikan bersama dan menjaga kerukunan umat, kedua pihak sepakat damai," kata Fahrudin Bisri Slamet, Wakil Ketua DPRD Demak, Rabu (5/11/2014).
Sementara itu, menurut Koordinator Forum Komunikasi Rakyat dan Mahasiswa Demak (FKRMD), Muhammad Rifai, pengrusakan gedung sekolah milik Yayasan Sholihiyyah Mranggen merupakan sejarah kelam dalam keberlangsungan pendidikan.
Kejadian tersebut bisa terjadi karena lemahnya payung hukum yang melindungi keberadaan lembaga pendidikan swasta berbasis agama khususnya di Kabupaten Demak dan Indonesia pada umumnya.
Jika kasus di Sholihiyyah dibiarkan begitu saja pengrusakannya, maka dikhawatirkan akan menjadi awal dan pemicu konflik di yayasan-yayasan lainnya karena lemahnya perlindungan terhadap dunia pendidikan. Apalagi hampir mayoritas lembaga pendidikan swasta di Demak berbasis agama dan dibawah pengelolaan yayasan.
"Kami meminta Pemkab Demak segera membuat aturan untuk perlindungan proses belajar dan mengajar, baik dari segi kebebasan anak untuk mendapatkan pendidikan yang sama, kenyamanan, kondusifitas serta keamanan dalam melakukan proses belajar mengajar. Termasuk aturan keberadaan lahan untuk penyelenggaraan pendidikan," kata Rifai.
"Untuk melindungi dunia pendidikan di Kota Wali, Demak perlu perda pendidikan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.