"Saat ini kasus tersebut masih dalam pengumpulan data dan keterangan. Beberapa pihak terkait sudah dimintai keterangan. Diperkirakan pelakunya berjamaah," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, Selasa (4/11/2014).
Kelima kabupaten di Bengkulu itu yakni, Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong. "Polda Bengkulu masih mendalami terlebih dahulu, apakah ada dugaan penyelewengan dana dari pembuatan petakan sawah tersebut," sambung Joko.
Dari hasil penyelidikan sementara, proyek ini dikoordinir langsung oleh Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu. Anggaran diperkirakan berkisar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar per kabupaten. Namun, dana yang baru diketahui disalurkan ke Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 1,13 miliar.
Sementara kabupaten yang lain masih dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Terungkapnya kasus tersebut setelah Tim penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu mencurigai pengerjaan petakan sawah yang dicanangkan Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu tidak sesuai dengan perencanaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.