Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus, Polisi Jember Bentuk Tim "Siluman"

Kompas.com - 30/10/2014, 22:23 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Tidak mau kecolongan dengan aksi sopir bus yang ugal-ugalan saat berkendara, yang membahayakan para penumpang, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Jawa Timur, membentuk tim "siluman". Tim tersebut bertugas untuk menyelidiki dan menindak aksi "koboi" para sopir bus di Jember.

Kepala Satlantas Polres Jember Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mario Prahatinto menjelaskan, tim siluman yang dibentuk tersebut beranggotakan anggota Satlantas yang menyamar sebagai penumpang bus.

"Anggota kami akan berpakaian sipil dan menyamar sebagai penumpang bus. Mereka juga merekam dengan video seluruh aktivitas bus sejak berangkat dari Terminal Tawangalun," ucap dia, Kamis (30/10/2014).

Nantinya, kata Mario, jika sopir bus terbukti melakukan pelanggaran, tim "siluman" akan menghubungi petugas Satlantas terdekat.

"Setelah itu, anggota kami di lapangan akan langsung menghadang bus yang melakukan pelanggaran di tempat yang sudah ditentukan. Seperti kemarin, Rabu (29/10/2014), sudah ada satu sopir bus yang kita tindak karena dia melanggar," ungkap dia.

Awalnya, sopir tersebut merasa tidak bersalah karena merasa memiliki semua surat-surat kelengkapan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).

"Setelah kita perlihatkan rekaman videonya, sopir itu akhirnya mengakui kesalahannya," ujar Mario.

Mario berharap upaya tersebut dapat memberikan pelajaran bagi para sopir yang sering mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan agar aksi tersebut tidak diulangi kembali.

"Kalau kemudian kecelakaan, siapa yang akan jadi korban, kan akhirnya para penumpang. Kami tidak ingin kasus kecelakaan yang melibatkan bus terjadi kembali," pungkas mantan Kasatlantas Polres Blitar ini.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com