Keempat karyawan PT Andalan Pasifik Samudra di Jalan Perak Barat 203 Surabaya itu masing-masing dua sopir, seorang karyawan biasa, dan satu satpam. Sutarto, sopir yang disekap itu dipukul kepalanya oleh tiga orang yang membawa pistol.
"Sempat tidak sadar, dia tiba-tiba berada di salah satu ruang bersama tiga karyawan lainnya," kata Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar, Selasa.
Suterto diikat dengan plastik nilon, sementara mata dan mulutnya ditutup lakban, dan disekap di kamar mes karyawan lantai dua kantor perusahaan tersebut. Dia baru berhasil lepas dari sekapan sekitar pukul 16.00 WIB.
"Di langsung melapor ke bosnya, dan bosnya langsung melapor ke polisi," jelas Lily.
Pelaku, kata Lily, masuk dari sisi belakang kantor, dan menyebar ke sejumlah ruangan. Sementara beberapa lainnya menunggu di dalam mobil sambil memeriksa keadaan sekitar.
Kelompok perampok membawa brankas dan mengangkutnya dengan mobil. Para pelaku juga mengambil dua unit motor. Aset perusahaan yang dicuri antara lain, dua kilogram emas, 27 lembar surat kendaraan, uang tunai pecahan rupiah dan dollar, satu lembar sertifikat rumah, serta surat-surat berharga lainnya. Kerugian ditaksir miliaran rupiah.
Polisi, kata Lily, sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Satu tim Satreskrim diturunkan untuk memburu kelompok perampok tersebut.