Para pendemo memblokade jalan tersebut setelah terlibat aksi saling dorong dengan petugas Satuan Pamong Praja di depan pintu masuk kantor Gubernur Maluku. Mereka kecewa karena keinginan untuk masuk ke kantor Gubernur Maluku dihalangi petugas Satpol PP dengan cara menutup pintu pagar.
Aksi blokade ini dilakukan dengan cara duduk di tengah Jalan Sultan Khairun sehingga membuat arus lalu lintas di jalur itu macet total. Polisi yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa tampak tak bisa berbuat banyak.
Setelah 10 menit memblokade jalan, Satpol PP akhirnya membuka pintu kantor dan membiarkan para demonstran masuk ke kantor Gubernur Maluku.
Dalam aksi itu, pemuda KNPI juga membawa serta sebuah keranda hitam dan sebuah spanduk protes yang kemudian dibakar di depan kantor gubernur Maluku. Para demonstran mengecam sikap pemerintah yang dinilai selalu mengabaikan hak-hak masyarakat Maluku. Mereka menilai, pemerintah selama ini tidak mementingkan kepentingan masyarakat Maluku. Dalam aksi itu, mereka bahkan mengancam akan memerdekakan diri dan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tuntutan kami, pertama kami bangsa Maluku meminta keadilan bernegara di NKRI ini. Kedua kami bangsa Maluku menolak dengan tegas bentuk-bentuk imperialisme. Ketiga kami bangsa Maluku meminta perlakuan otonomi khusus untuk Maluku," ungkap Hamzah Nurlily, salah satu orator saat membacakan tuntutan.
Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua yang menemui pendemo berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo ke gubernur Maluku. Dia pun meminta para pemuda ini agar tetap mengharga Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat hidup berbangsa dan bernegara.