Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Australia yang Dipaksa Turun TNI AU Bisa Terbang Lagi Besok

Kompas.com - 24/10/2014, 15:49 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Samratulangi (Lanudsri) Manado, Kolonel Penerbang Hesly Paat memastikan kedua warga Australia yang ditahan di Manado bisa kembali melanjutkan perjalanan mereka, Sabtu (25/10/2014), setelah mengantongi izin melintas (security clearance) dan izin terbang (flight approved).

"Semua dokumen yang diperlukan hari ini akan diselesaikan. Security cleareance dan diplomat cleareance sudah selesai, kita tinggal menunggu flight approved saja. Mudah-mudahan sebentar selesai dan mereka sudah bisa bersiap untuk terbang," ujar Paat, Jumat (24/10/2014).

Pelaksana Harian Otoritas Bandara Udara Wilayah VIII Manado, Syaifullah Siregar juga mengatakan bahwa Jacklyn Paul Greame dan Richard Wayne telah membayar denda.

"Mereka tadi siang sudah bayar denda sebesar Rp 60 juta, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Syaifullah.

Siregar juga menjelaskan bahwa kedua warga Australia itu beruntung membawa uang tunai sehingga bisa langsung membayar denda yang dikenakan. Keduanya, saat ini dalam kondisi sehat dan berada di mess TNI-AU di Lanudsri Manado.

Sementara itu, pesawat Beechcraft BE55 yang mereka kemudikan masih berada di Apron Lanudsri dan tetap dipasangi garis polisi. Dua jet tempur Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar mencegat pesawat tersebut ketika melintas di wilayah udara Indonesia, Rabu (22/10/2014).

Jacklyn yang bertindak sebagai pilot dipaksa mendaratkan pesawatnya di landasan pacu Bandara Samratulangi dengan pengawalan Sukhoi. Semula Jacklyn dan Richard berniat menerbangkan pesawat itu menuju Cebu, Filipina dari Australia. Tetapi saat memasuki wilayah udara Indonesia, radar TNI-AU mendeteksi pesawat kecil tersebut tidak dilengkapi dengan ijin melintasi di wilayah Indonesia.

Kejadian tersebut menjadi perhatian besar media-media di Australia sejak Rabu lalu. Hingga kini media Australia masih menunggu kedua warga negara mereka tersebut kembali terbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com