Pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, Rabu (22/10/2014), dilakukan untuk mengungkap motif di balik peristiwa mengenaskan dan menghebohkan warga Sukoharjo tersebut.
Kendati telah memeriksa enam saksi, Andy mengakui, polisi masih kekurangan bukti untuk menyimpulkan motif dari kasus pembunuhan dan bunuh diri tersebut.
Menurut Andy, polisi pun akan memeriksa tulisan tangan di dalam surat wasiat demi memastikan bahwa surat tersebut benar ditulis sendiri oleh Sapta, seusai menghabisi istri dan anak bungsunya, Titik Suryani dan Putera Dwi Pangestu.
"Suratnya kita kirim ke labfor (laboratorium forensik) untuk mengetahui apakah benar tulisan Sapta," kata Andy.
Dugaan sementara, Sapta menghabisi nyawa keluarganya, lalu gantung diri di pintu ruang keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.