Menantu Wahila, Amrin, menyatakan bahwa mertuanya itu telah satu minggu dirawat di RSUD M Yunus karena menderita ginjal dan infeksi empedu. Pasien dirawat menggunakan layanan BPJS.
Setelah satu minggu, lanjut Amrin, pihak rumah sakit meminta mertuanya itu meninggalkan rumah sakit dengan alasan masa perawatan menggunakan BPJS telah habis. Kondisi ini membuat pihak keluarga tak terima karena merasa Wahila belum sembuh.
"Kalau kata orang rumah sakit, ibu ini sudah sembuh, tetapi saya lihat kondisinya masih belum sehat betul. Ini dikasih nasi satu sendok langsung muntah. Katanya muntah itu sehat, tapi kenapa buang air besar disertai darah. Kan aneh ini," ungkap Amrin.
Rumah sakit menyarankan kepada keluarga untuk melakukan rawat jalan. Pihak keluarga sempat menolak karena mereka tinggal di perbatasan Bengkulu-Sumsel.
Sementara itu, Kepala Sekretariat RSUD M Yunus, Hadara, mengatakan bahwa hal tersebut hanya miskomunikasi antara pasien dan pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit tak pernah membedakan semua pasien di RSUD M Yunus.
"Ini cuma miskomunikasi saja. Kalau soal BPJS saya rasa tidaklah, jangan salah semua sama kita tidak membeda-bedakan. Kemungkinan secara medik dokter mengatakan kalau pasien sudah sembuh, jadi dianjurkan untuk pulang, bukan diusir," kata Hadara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.