Korban melaporkan suaminya yang baru menjadi polisi ini ke Polda Sulselbar dengan nomor laporan LP/117/VIII/2014/Bag Yanduan. Laporan korban diterima langsung oleh Kepala Urusan Timlap Sub Bagian Pelayanan Pengaduan Bidang Propam Polda Sulselbar, AKP Samirin.
Dalam laporan itu dijelaskan, Bripda Saharuddin menikahi Nutrimah tanpa seizin dinas. Setelah menikah, Bripda Saharuddin menelantarkan Nutrimah. Bahkan, Bripda Saharuddin tidak bisa dihubungi lagi.
"Saya hamil enam bulan sekarang hasih pernikahanku dengan Bripda Saharuddin. Tapi setelah menikah, suamiku yang masih magang di Polres Polman tidak pernah lagi pulang ke rumah. Bahkan, tidak bisa lagi dihubungi. Jadi selama enam bulan ini, saya tidak pernah dinafkahi lahir batin oleh suamiku. Makanya saya laporkan dia ke Propam Polda Sulselbar," kata Nutrimah didampingi ibunya, Andi Yani Adriani kepada wartawan saat menggelar konfrensi pers di salah satu warung kopi di Makassar, Selasa (7/10/2014).
Selain ditelantarkan, aku Nutrimah, dirinya sering dipukul, ditendang pinggangnya, dipaksa gugurkan kandungannya dan dipaksa mengisap sabu-sabu.
"Waktu itu, suami saya lagi isap sabu-sabu bersama teman-teman polisinya. Di situ saya dipaksa ikut mengisap sabu-sabu. Sering dia memukul, menendang pinggangku dan memaksa menggugurkan kandunganku," akunya.
Nutrimah juga mengaku pernah bertemu dengan suaminya sedang bergandengan dengan wanita lain.
"Malah suamiku tidak mau mengakui saya sebagai istrinya dan memperkenalkan pacarnya itu. Sakitnya, karena pacarnya itu adalah teman lamaku," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.