Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngamuk Bawa Parang Usai Apel, Anggota Polhut Dibekuk Polisi

Kompas.com - 07/10/2014, 12:15 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - R salah satu anggota Polisi Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, dibekuk polisi setelah mengamuk sambil membawa parang, usai apel pagi di Gedung Gabungan Dinas Dinas I di Jalan Ujang Dewa, Nunukan.

Akibat amukan R, kaca pintu di ruang tata usaha dan ruang sekertaris Dishutbun Nunukan hancur. R ditangkap beserta parang yang digunakan untuk memecahkan kaca.

Sementara, terkait kabar adanya upaya penyanderaan kepala dinas oleh R, Kasubag Humas Kepolisian Resort Nunukan Aipda M Karyadi, membantahnya. “Penyanderaan kemarin informasi. Setelah kita ke sana sudah kita amankan. Dari pimpinannya tidak merasa disandera. Kita sampai di sana rupanya sudah ada yang menengahi sehingga dia mau dibawa ke Polres,” ujar Karyadi di ruang kerjanya, siang ini.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Nunukan Suhadi enggan membeberkan permasalahan yang menjadi pemicu satu anggotanya mengamuk. “Cuma emosi katanya. Kalau masalah miskominikasi tidak. Karena programnya jelas. Saya tidak tahu apa masalahnya. Cuma sudah saya maafkan," kata Suhadi.

Saat ini polisi masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap R. “Kita amankan, kita mintai keterangan. Ada kekecewaan dengan pekerjaan dia, sehingga dia lampiaskan dengan cara merusak,“ ujar Kasat Reskrim AKP Suparno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com