“Korban meninggal dunia karena pembuluh darahnya pecah,” ungkap Bintang, Jumat (3/10/2014).
Dia menjelaskan, dari hasil otopsi terungkap bahwa pembuluh darah korban pecah setelah mengalami benturan keras di bagian kepala korban. Dari hasil otopsi juga tergambar bahwa tengkorak bagian belakang korban mengalami retak.
“Itu penyebabnya. Karena pembuluh darahnya pecah sehingga membuat korban mengalami gangguan pernapasan,” ujarnya.
Terkait hal itu, sejumlah warga di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, telah diperiksa aparat kepolisian. Menurut Bintang, pihaknya telah memeriksa sembilan warga terkait insiden pengeroyokan korban.
“Dari sembilan warga yang diperiksa tiga warga, yakni FR, JS, dan DW, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Selain masyarakat sipil, seorang anggota TNI Kodam XVI Pattimura berinisial JL juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). JL ditetapkan sebagai tersangka setelah dalam pemeriksaan yang bersangkutan diduga kuat terlibat ikut menganiaya korban.
Sebelumnya diberitakan, korban yang saat itu sedang melayat ke rumah salah satu keluarga yang tengah berduka di Asrama Militer Benteng, Selasa (30/9/2014), dikeroyok sejumlah pemuda hingga babak belur. Salah satu pelaku pengeroyokan adalah oknum anggota TNI.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit dr Haulussy Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.