Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Hamili Gadis 15 Tahun, Raja Solo Dipanggil Polisi

Kompas.com - 29/09/2014, 14:37 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Sukoharjo melayangkan surat panggilan pertama untuk Raja Keraton Surakarta, Paku Buwono XIII, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap remaja putri berinisial AT (15).

AT saat ini tengah hamil tujuh bulan dan terpaksa keluar dari sekolah karena kondisinya sedang mengandung. Dengan surat panggilan pertama tersebut, diharapkan pemangku adat Keraton Surakarta itu bersedia untuk datang agar dilakukan pemeriksaan silang antara data dari tersangka WT dan PB XIII dapat digelar. WT ditangkap dalam kasus ini atas dugaan sebagai "perantara" antara Raja Solo dan AT.

Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, keterangan PB XIII sangat penting dalam kasus ini. "Untuk pemeriksaan silang, antara WT dan PBX III, sehingga berkas data untuk Kejaksaan Negeri Sukoharjo lengkap," kata Andy Rifai, Senin (29/9/2014).

Surat pemanggilan pertama tersebut akan dikirim hari ini langsung ke alamat pribadi PB XIII. Kepala Polres akan melakukan sesuai prosedur terkait proses pemanggilan dan akan memanggil paksa apabila setelah panggilan ketiga yang bersangkutan tidak hadir.

"Apabila pemanggilan pertama tidak datang, akan disusul kedua, dan kalau tidak datang, ya terpaksa kita lakukan pemanggilan paksa," kata dia.

Sementara itu, pihak PB XIII masih belum bisa dimintai keterangan terkait pemanggilan dari Polres Sukoharjo. Kedua nomor telepon penasihat hukum PBX III pun tidak aktif saat dihubungi Kompas.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, WT diduga yang mengenalkan AT kepada PBX III. Dengan bujuk rayu WT, AT bersedia melayani PBX III disebuah hotel di Sukoharjo. Penyelidikan masih terus dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan tindakan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com