Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Agama Berbau SARA di Semarang Ditarik

Kompas.com - 25/09/2014, 17:10 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Puluhan eksemplar buku pedoman guru mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Semarang mulai ditarik dari peredaran. Hal ini dilakukan menyusul protes dari sejumlah kalangan atas redaksional buku yang dianggap menghina warga nahdliyin dan menyinggung penganut agama atau kepercayaan umat di luar Islam.

Disebutkan dalam buku paket SKI pada halaman 14, baik dalam bentuk cetakan maupun e-book yang diterbitkan Kemenag RI tersebut, terdapat redaksi yang menyamakan kuburan para wali dengan berhala. Buku itu juga menyebut praktik menyembah berhala dilakukan oleh umat agama Hindu dan Budha.

"(Redaksionalnya) mengarah ke sara, tetangga kita Hindu, Budha amat tersinggung jika membaca. Sementara untuk umat Islam, khususnya kaum ahli sunah waljama'ah yang memiliki keyakinan tawasul, ziarah makam wali, juga akan marah, karena dalam buku itu menyebut makam wali sebagai berhala," kata Moh Isro'i, kepala MTs Hasyimiyah di Kalisidi, Ungaran Barat, Kamis (25/9/2014) siang.

MTs Hasyimiyah, ungkap Isro'i, merupakan salah satu MTs di bawah Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif, salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang membawahi bidang pendidikan. Di Kabupaten Semarang, jumlah MTs mencapai 40 orang, sebagian besar di bawah LP Ma'arif.

Menurut Isro'i, Kemenag harus segera melakukan telaah terhadap seluruh buku Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk menyisir materi-materi yang dianggap bertentangan dengan keyakinan Islam mainstream di Indonesia, terlebih terhadap agama atau keyakinan lain.

"Setelah ditarik, sebaiknya ada tim telaah seluruh terhadap buku PAI, baik yang sudah beredar atau belum, guna melakukan perbaikan substansi materi dan hal-hal yg dianggap perlu secara mendalam," imbuhnya.

Secara terpisah, kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Muhtadi mengatakan, proses penarikan terhadap buku pedoman guru mata pelajaran SKI sudah dilakukan sejak terbitnya surat edaran perbaikan redaksional dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, 15 September lalu.

"Kami di kabupaten sifatnya tinggal menerima saja, lalu kita tasyarubkan (bagikan) ke madrasah. Kami sudah menginformasikan segera mengembalikan. Selanjutnya akan kita teruskan, nanti Kemenag akan mengirim lagi (setelah direvisi)," kata Muhtadi.

Sementara itu, hanya buku pedoman guru yang diinstruksikan ditarik dari peredaran karena substansinya yang meresahkan. Sedangkan buku pedoman bagi para siswa belum ada yang ditarik.

"Kebetulan dari lima mapel untuk kelas VII di Kabupaten Semarang baru dua yang diterima siswa, yakni akidah akhlak dan Quran Hadist. Sejauh ini belum ada laporan (untuk ditarik), jadi masih relevan untuk pembelajaran," ujar Muhtadi.

Setelah ditarik, Dirjen Pendidikan Madrasah Kemanag RI akan menggantinya dengan buku pedoman yang baru setelah direvisi. Selanjutnya para guru tetap bisa mengajar dengan memakai e-book yang sudah dikoreksi.

"Proses belajar mengajar tidak masalah. Teman-teman guru masih bisa membuka di e-book. Mudah-mudahan tidak lama lagi buku penggantinya segera dikirim," kata Muhtadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com