Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Korupsi, Kadis Tata Kota Bengkulu Ditahan Seusai Shalat Jumat

Kompas.com - 19/09/2014, 17:05 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu, Yalinus, terduga penyelewengan dana pembuatan master plan kota sebesar Rp 196 juta akhirnya ditahan oleh kejaksaan setempat seusai shalat Jumat, (19/9/2014).

"Hari ini Yalinus resmi kita tahan. Ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri Bengkulu yang tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum," kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang Suryana, Jumat.

Menurut Ujang, Yalinus akan ditahan mulai Jumat hingga 20 hari ke depan. Dia ditahan agar tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Penahanan tersangka Yalinus sempat terhambat karena dia tak bersedia menandatangani berita acara. Namun setelah ditunggu kurang lebih satu jam, Yalinus akhirnya pasrah ditahan oleh Kejari di Lapas Malabero.

Yalinus terjera korupsi karena tidak mengerjakan pembuatan master plan tata kota, sementara danannya sudah cair sebesar Rp 196 juta. Dalam kasus ini, Kejaksaan Bengkulu juga telah menahan tiga orang pihak ketiga yang bertugas membuat rencana tata ruang master plan Kota Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com