Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDA "Blusukan" ke Malang, Ketua PPP Jatim Berang

Kompas.com - 17/09/2014, 17:04 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Suryadharma Ali (SDA), Minggu (14/9/2014) lalu diketahui menggelar pertemuan dengan sejumlah pengurus cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur. Aksi "blusukan" mantan Menteri Agama itu membuat pengurus DPW PPP Jatim marah, karena SDA masih membawa nama institusi PPP.

"Kalau kedatangan SDA di Malang hanya untuk silaturahim biasa tidak masalah, tapi jika menggunakan nama PPP itu tidak benar, karena dia sudah bukan ketua umum PPP lagi," kata Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyafa' Noer, Rabu (17/9/2014).

Dia menduga kuat, aksi blusukan SDA itu adalah manuver politiknya untuk mempertahankan jabatan ketua umum PPP. Anggota DPRD Jatim itu juga mendengar kabar bahwa kubu SDA berencana menggelar Muktamar pada 20 Oktober mendatang.

"Padahal aturan partai menyatakan, Muktamar ke-8 paling lama digelar setahun setelah presiden terpilih dilantik atau 20 Oktober 2015," jelasnya.

Untuk menegakkan aturan partai, pihaknya pada akhir pekan nanti akan menggelar rapat pimpinan wilayah Jatim di Surabaya dengan mendatangkan seluruh pengurus DPC PPP se-Jatim. Dalam rapat itu, kata Musyafa', akan ditandatangani pakta integritas yang berisi dukungan kepada rapat pleno harian DPP yang melengserkan SDA, dan mendukung serta tunduk pada pengangkatan Emron Pangkapi sebagai pengganti SDA, dan Romahurmuzzy sebagai sekjen DPP PPP.

Suryadharma Ali dilengserkan dari jabatan Ketua Umum PPP dalam forum rapat harian pada 9 September lalu, karena tidak lepas dari status tersangkanya yang ditetapkan KPK terkait dana haji. Namun SDA menganggap pemecatan itu tidak sah, karena dia diangkat oleh forum tertinggi partai yakni forum muktamar.

Karena tak terima, SDA memecat balik kubu yang memberhentikan dirinya, yakni seluruh wakil ketua umum, sekretaris jenderal dan ketua DPP harian sebanyak 15 pengurus partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com