Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Desa Tasikmalaya Gerah Maraknya Pemerasan oleh Oknum Jaksa dan Wartawan

Kompas.com - 17/09/2014, 04:49 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Kepala desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya mengaku gerah dengan maraknya pemerasan oleh orang yang mengaku Jaksa dari Kejaksaan Negeri Singaparna, dan orang yang mengaku sebagai wartawan. Bahkan, korban pemerasan dengan cara seperti ini diklaim telah ratusan orang dan sering terjadi.

Salah seorang kepala desa yang mengaku menjadi korban pemerasan mengatakan, biasanya orang yang mengaku jaksa dan wartawan ini datang ke kantor-kantor kepala desa. Para pelaku membawa surat panggilan atas kasus tertentu. Namun, setelah pengantar surat dari kejaksaan keluar ruangan, orang yang mengaku wartawan tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menutup supaya kasusnya tidak diberitakan.

“Bukan hanya saya saja yang diperas seperti ini. Bahkan si orang yang ngaku wartawan dan jaksa itu suka minta langsung uang supaya pemanggilan oleh jaksa tidak jadi. Ini bukan pertama kali terjadi, saya punya bukti ada ratusan orang kepala desa yang sudah membuat pernyataan sudah diperas oleh oknum jaksa yang bekerjasama dengan wartawan seperti ini,” terang kepala desa yang bertugas di wilayah desa Kecamatan Jatiwaras, tapi namanya enggan disebutkan kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2014).

Dengan maraknya kejadian seperti ini, kata kepala desa itu, pihaknya meminta perhatian dari Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi untuk segera menyelidiki oknum pegawainya yang biasa bermain seperti ini di lapangan. Apalagi untuk oknum kejaksaan ini identitasnya sudah diketahui dan sering melakukan pemerasan secara berulang-ulang.

“Kalau saya nama si jaksanya sudah tahu, tapi oknum wartawannya bukan dari media yang terkenal. Saya belum bisa berikan namanya siapa ke bapak sekarang. Saya minta Kejagung, Kejati atau pihak pusat segera turun tangan,” kata dia.

Pemerasan dengan dalih penyelesaian sebuah kasus terhadap pegawai pemerintah seperti ini pun diketahui sering terjadi di tataran para pejabat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. Intinya sama, meminta sejumlah uang dari seseorang pejabat yang terkena sebuah kasus tertentu oleh oknum kejaksaan untuk pengamanan. Bahkan, uang pengamanan pun sering mengatasnamakan untuk para pekerja media di Kabupaten Tasikmalaya.

Kejadian seperti ini baru terungkap karena sebelumnya para korban pemerasan enggan membuka suara akibat takut melawan aparat hukum.

“Di kawasan Cigalontang pernah terjadi para kepala desa memberikan sejumlah uang kepada wartawan yang mengaku dari Koran Kompass Indonesia dengan dua SS di belakangnya. Dia mengaku kepada saya sebagai wartawan dari Kompas, begitu mereka setiap mengaku kepada korban saat meminta sejumlah uang untuk menutup pemberitaan sebuah kasus,” kata seorang kepala desa di wilayah Cigalontang, yang juga enggan menyebutkan nama.

Dikonfirmasi terkait temuan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna Tri Karyono sempat mengatakan, ada laporan seorang pegawai honorer di wilayahnya yang menjadi kurir mengantarkan surat panggilan kepada kepala desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh pihak desa dalam garapan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau penerbitan sertifikat tanah gratis.

“Sempat ada kepala desa datang ke sini mempertanyakan adanya oknum. Saya tegaskan di internal kami tidak ada oknum yang seperti itu. Bahkan sering kami mendapatkan laporan ada yang mengatasnamakan kejari meminta uang kepada kepala desa. Itu tidak betul,” ungkap Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com