Sekretaris DPRD Kabupaten Magelang, Mulyono, mengungkapkan, hingga kini baru tiga unit mobil negara itu yang dikembalikan, yakni mobil yang sebelumnya dipakai wakil ketua 1 (M Achadi), ketua Banggar (Suwarsa) dan ketua Baleg (Lilik Tri Handoko).
"Semestinya setelah pelantikan anggota dewan periode baru pada 26 Agustus 2014 lalu kendaraan dinas harus segera dikembalikan, tetapi hingga kini masih ada yang belum (mengembalikan)," ujar Mulyono, Jumat (5/9/2014).
Mulyono menyebutkan, setidaknya masih ada delapan unit mobil inventaris yang belum dikembalikan itu, antara lain yang dipakai wakil ketua II, wakil ketua III, serta mobil inventaris oleh masing-masing komisi.
"Kami harapkan, pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Magelang yang sudah habis masa baktinya, untuk segera mengembalikan ke sekretariat DPRD, karena mobil tersebut akan digunakan oleh anggota DPRD periode 2014 - 2019," imbau Mulyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.