Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Disandera Calon Istri, Mempelai Pria Akhirnya Datang tetapi Langsung Ditahan Setelah Akad

Kompas.com - 05/09/2014, 08:34 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com — Setelah kabur dan mencoba membatalkan pernikahannya dengan SR (18), AN akhirnya muncul dan menikahi gadis itu. Pernikahan bisa digelar juga, setelah adik dan orangtua AN disandera keluarga SR. Itu pun, pernikahan berlangsung di kantor polisi.

"Saya kan dicari sama polisi, jadi saya lari walaupun saya akan menikah," kata AN, Kamis (4/9/2014). Atas kesepakatan kedua keluarga, ijab kabul pernikahan AN dan SR dilakukan di mushala Mapolsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis.

Sebelumnya, SR melaporkan AN ke kepolisian karena tak muncul pada hari ketika akad nikah seharusnya berlangsung, Senin (1/9/2014). Padahal, kerabat serta penghulu telah menunggu selama berjam-jam menanti iring-iringan calon mempelai pria.

Orangtua dan adik AN, yang datang untuk minta maaf kepada keluarga SR, menjadi sasaran kejengkelan keluarga SR. Kedua orang itu pun disandera keluarga SR.

Dalam pengakuannya, AN mengatakan, pada hari yang seharusnya menjadi waktu pernikahannya itu, dia melarikan diri ke Kabupaten Pinrang karena menghindari kejaran polisi dalam kasus penganiayaan.

AN mengaku kabur ke Pinrang selama tiga hari dan baru kembali ke Barebbo setelah mendengar bahwa ayah dan adiknya disandera keluarga calon istri. Setelah ijab kabul di mushala Mapolsek Tanete Riattang, AN pun langsung digelandang ke Mapolsek Barebbo untuk menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkannya kabur.

"Memang calon pengantin pria ini terlibat kasus penganiayaan yang ditangani oleh Polsek Barebbo. Setelah ijab kabul selesai, AN kami bawa ke Polsek Barebbo untuk menjalani proses pemeriksaan," kata Kapolsek Barebbo Kompol Jasardi, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com