Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggak Pembayaran, Listrik Kantor KPU Nunukan Diputus

Kompas.com - 29/08/2014, 17:21 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pagi sekitar pukul 10.30 Wita, petugas PLN dari kantor PLN Ranting Nunukan memutus aliran listrik di kantor KPU Nunukan.

Ruangan eks kantor DPRD Nunukan yang terletak di Jalan Radio tersebut langsung gelap gulita. Televisi di ruang tamu yang biasa ditonton karyawan KPU dan petugas kemanan juga langsung padam.

Manajer Rayon PLN Nunukan, Uris Madan mengatakan, pemadaman listrik di kantor KPU disebabkan tunggakan rekening listrik yang tidak dibayar.

"Jadi rekening ini belum dilunasi. Jadi sesuai kesepakatan kami dengan pelanggan bahwa setiap tanggal 20 apabila tidak dilunasi itu kita hentikan dulu aliran listriknya. Ini nunggak 1 bulan. Sekitar Rp 3.897.000,” jelas Uris Madan, Jumat (29/8/2014).

Uris Madan juga memastikan telah menyampaikan kepada pihak KPU terkait pemutusan aliran listrik tersebut.

“Ini kan sesuai dengan SPJBTL bahwa pelanggan itu sudah tahu bahwa periode pembayaran itu mulai tanggal 1 sampai tanggal 20. Orang KPU mungkin lupa, jadi sekadar mengingatkan ini ada tagihan yang belum dilunasi. Sudah dikonfirmasi dengan teman-teman di lapangan," kata Uris Madan.

"Sebenarnya sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa dia punya janji mau dilunasi tanggal sekian, tetapi sampai batas waktu yang kita berikan belum dilunasi. Tapi kalau sudah dilunasi langsung kita nyalakan," lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Subbag Umum KPU Kabupaten Nunukan, Zulkarnaen yang ditemui Kompas.com malah mempertanyakan kebijakan PLN terhadap pemutusan aliran listrik di kantor KPU.

“Biar dalam bulan bersamaan pun misalnya tanggal 20 ini agak lambat 7 hari langsung dicabut gitu? Beda dengan umum? Kalau umum kan ada peringatan. Ya sudah kalau begitu katanya si PLN. Habis cerita,” ujar Zulkarnaen.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Dewi Sari Bahktiar mengaku tidak tahu pasti penyebab pemutusan aliran listrik di kantornya.

“Kita tidak tahu mengapa ada pemutusan (listrik) karena saya lagi di luar kantor. Apalagi kita tidak bisa intervensi masalah anggaran. Ini kan masalah di sekertariat. Meskipun pemutusan ini tidak mengganggu, tapi kantor kan nggak boleh padam listriknya. Kalau untuk agenda KPU sendiri kali ini verifikasi persiapan pilkada bupati karena semua tahapan pilpres kan sudah selesai. Meski pemadaman ini tidak mengganggu saya minta hari Senin listrik sudah nyala," kata Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com