Tersangka Zaenal ditangkap tim setelah diduga melakukan pencabulan di rumahnya di Jalan Jangli Utara Dalam I Rt 001/009 Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
“Kemungkinan besar dia mengalami kelainan. Dia bisa saja mengalami penyakit semacam disorientasi, tapi akan kami cari tahu,” kata Djihartono di Semarang, Senin (25/8/2014).
Kanit Reskrim Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wika Hardianto, mengatakan bahwa dalam aksinya tersangka kerap mengajak anak-anak untuk melihat video porno sebelum menggerayangi para korban (baca selengkapnya: Sebelum Dicabuli, 9 Bocah Perempuan Ini Disuguhi Video Porno). Hal demikian dimaksud untuk mempermudah aksinya dan mempunyai alasan ketika menyentuh bagian vital para korban.
Meski demikian, saat dilakukan penyidikan, tersangka Zaenal berlagak tidak waras. Dia diduga berpura-pura gila.
“Saat disidik, dia seperti pura-pura gila dan memasang ekspresi datar saja. Tim tidak menyerah hingga tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Setelah itu, dia juga lancar membuka laptop dan tabletnya, jadi tidak gila sungguhan," imbuh Wika.
Untuk mengetahui penyakit sesungguhnya, kepolisian berencana akan menggunakan tes psikologis untuk melihat kejiawaan tersangka apakah Zaenal mengidap paedofilia atau tidak.
“Dia bisa jadi juga kena disorientasi,” tambahnya.
Tersangka Zaenal sendiri saat ini tengah ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang. Selain ditahan, Dia juga menjalani pemeriksaan berlanjut oleh tim penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.