Pencabulan sendiri dilakukan di rumah tersangka di Jalan Jangli Utara Dalam I, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Saat para korbannya menonton video porno itulah, tersangka beraksi meraba-raba alat vital korban. Tersangka beralasan memegang alat vital korban untuk mengetahui apakah ukurannya berubah atau tidak setelah menonton video porno.
“Itu modus yang dilakukan tersangka terhadap para korban. Entah motifnya apa, masih kami telusuri,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/8/2014).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, tersangka sengaja mengisi laptop miliknya dengan berbagai macam game dan video porno. Tujuannya untuk menarik para korbannya agar mau bermain ke rumah tersangka.
Tersangka Zaenal sendiri ketika mempertontonkan video tersebut selalu dilakukan di ruang tamu. Semula, para korban yang bertandang ke rumahnya dibiarkan bermain game. Setelah cukup lama bermain game, mereka kemudian diperlihatkan video porno.
“Semua saya lakukan di ruang tamu. Saya isi game, mainan anak. Setelah itu, kami ajak lihat video itu, kemudian saya pegang-pegang,” ujar tersangka.
Perilaku Zaenal terbongkar setelah salah satu korban mengadukan ke orangtuanya, alat vitalnya diraba-raba tersangka. Akhirnya salah satu orangtua korban melapor ke kepolisian setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.