Saat ditangkap, tersangka Zaenal tengah bersama seorang perempuan. Zaenal ditangkap di depan masjid di Jepara.
Setelah dilakukan penangkapan, tim kemudian melakukan pengembangan perkara untuk menemukan tersangka lain. Polisi lalu menangkap tersangka Mustam.
“Para tersangka itu juga jadi DPO Polda Jateng. Syukur, tim kami kemarin bisa melakukan penangkapan dalam operasi di Jepara,” kata Kepala Kepolisian Sektor Genuk, Kota Semarang, AKP Ifan, Rabu (20/2014).
Ifan juga mengatakan bahwa truk “Hello Kitty” itu berhasil ditemukan berkat keterangan spesifik dari sopir dan kernet truk bahwa truknya yang hilang memiliki ciri-ciri khusus. Truk diberi stiker "Hello Kitty" di bagian depan dan samping truk. Ada beberapa stiker yang tertempel.
“Itu adanya stiker Hello Kitty memang sangat membantu. Sopir truk ternyata pintar, jika ada apa-apa dengan truk itu akan mudah diketemukan karena truknya khusus,” tambahnya.
Polisi sendiri menangkap dua tersangka itu dari persembunyiannya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Penangkapan berhasil dilakukan dari pelacakan Base transmitter Station (BTS) handpone milik salah satu kernet yang tertinggal di truk.
Setelah dilakukan pelacakan BTS, polisi menemukan lokasinya, dan polisi langsung bergegas ke Jepara untuk menangkap pelaku. Proses penangkapan sendiri berjalan singkat. Polisi membutuhkan waktu 20 jam untuk bisa menangkap pelaku.
Dari laporan hari Jumat, truk bisa ditemukan pada hari Minggu lengkap dengan pengembangan perkaranya. Truk “Hello Kitty” sendiri dicuri di kawasan Industri Terboyo Genuk, Semarang. Saat gelar perkara sendiri, kedua tersangka belum sempat menjual truk “Hello Kitty” tersebut. Namun, ternyata sudah ada pemesan yang berminat pada truk tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.