Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Gagal Aborsi, Gadis Cantik Ini Buang Janin ke Sungai

Kompas.com - 15/08/2014, 16:13 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Seorang gadis berparas cantik yang berinisial RT (22), warga Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sebuah sungai.

Perbuatan keji itu ia lakukan karena malu janin yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap. Sebelumnya, ia telah melakukan tiga kali upaya aborsi, tetapi gagal.

"Saya malu karena bayi yang saya lahirkan tidak ada bapaknya. Saya gugurkan enggak bisa. Pertama, minum pil, kedua, dengan pil yang sama, terakhir makan nanas muda. Tapi, tetap enggak bisa juga," ujar RT kepada Kompas.com saat dimintai keterangan di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (15/8/2014).

Upaya untuk menggugurkan janin dalam kandungannya dilakukan sejak usia kehamilannya menginjak dua bulan. Menurut pelaku, upaya aborsi itu dilakukan atas saran pacarnya, AA (30), asal Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan bujuk rayu sang pacar serta karena malu hamil di luar nikah, pelaku pun menuruti permintaan AA yang berstatus duda itu. "Saya disuruh pacar seorang duda untuk gugurkan kandungan," kata pelaku yang memiliki rambut lurus tersebut.

Kehamilannya berawal saat RT berpacaran dengan AA ketika pelaku bekerja di sebuah kedai bakso di kawasan Manonjaya. Pelaku pun kerap diajak ke rumah pacarnya di Cineam dan keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Sampai akhirnya, pelaku hamil dan keluar dari pekerjaannya.

Saat diberi tahu perihal kehamilannya kepada pacarnya, kata RT, sang pacar malah menyuruh RT untuk menggugurkan kandungannya dengan alasan belum siap menikah lagi karena belum mempunyai uang. Namun, setelah tiga kali berupaya untuk menggugurkan, janin di perutnya malah semakin membesar sampai akhirnya RT melahirkan di belakang rumah.

"Saya di rumah tinggal bersama nenek. Terkadang saya di rumah sendirian. Saya lahirkan di belakang rumah saat subuh, lalu saya buang ke sungai," tambah RT.

Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Noffan Widayayoko menyatakan, kasus ini berawal saat seorang warga menemukan mayat bayi yang baru dilahirkan di sebuah sungai di kawasan Manonjaya pada 12 Juli 2014 lalu.

Setelah diselidiki, diketahui bayi itu dibunuh dan dibuang oleh ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang belakangan diketahui bernama RT pun akhirnya ditangkap berikut pacarnya, AA.

Motif pelaku terungkap setelah pihaknya, melalui Satuan Reskrim, menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian pada Kamis (14/8/2014) kemarin. "Pelaku dijerat Pasal 342 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com